Perancangan Sistem Informasi Perundang-Undangan Digital Berbasis Client-Server pada Kantor DPRD Kota Makassar

Bahar Bahar, Rusmala Oddang

Sari


Memasuki Era Teknologi Informasi (TI) kebutuhan akan sistem informasi dan jaringan komputer semakin meningkat, terutama teknologi digital. Seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, maka harapan kita akan sebuah hasil kenerja yang maksimal semakin bertambah pula, tentunya dengan adanya sistem aplikasi yang dapat mengolah dan mendtribusi data secara cepat dan efesien,dengan adanya jaringan komputer maka harapan itu akan tercapai. Sekarang ini banyak dijumpai pada instansi-instansi terkadang mengalami kendala dalam hal pengaksesan dan pengolahan data,sepeti yang terjadi pada salah satu Instansi pemerintah di DPRD Kota Makassar,yang anggotanya sangat sulit dalam mengakses data perundangan–undangan disebabkan masih menggunakan sistem manual, Oleh karena itu dibutuhkan model sistem informasi digital dan jaringan komputer supaya dapat mengakses dan mendistribusi data tentang perundangan-undangan secara efektif dan efisien. Dari permasalahan diatas, kami mencoba merancang suatu sistem informasi digital yang berbasis client-server .

Teks Lengkap:

Tidak berjudul

Referensi


Bustan Kanna Ir. 2002. Undang-undang BHP (Badan Hukum Pendidikan) Jakarta: Pustaka Yudistia

Hartono, Jogiyanto. 2001. Analisis dan Desain Sistem. Jakarta; PT Elex Media Komputindo

Kadir, Abdul. 2003. Konsep dan Tuntunan Praktis Basis Data, Yogyakarta: Penerbit Andi

Kadir, Abdul. 2004. Pemrograman Database dengan Dephi 7 Menggunakan Access ADO, Yogyakarta: Penerbit Andi

Lukas Jonathan. 2004. Jaringan Komputer, Yogyakarta: Graha Ilmu


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.